Cyber crime merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini. Berikut macam-macam kasus cyber crime :
1. Polisi Tangkap 9 Orang Penyebar Kabar Hoax Tsunami Palu
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap sembilan tersangka dalam penyebaran kabar hoax pasca bencana Gempa dan Tsunami Palu Sulawesi Tengah.
"Sudah ada sembilan tersangka pelaku penyebar berita hoax terkait bencana gempa dan tsunami Palu," kata Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Siber Polri Komisaris Besar Dani Kusntoni, saat ditemui di kantornya, Jumat, 5 Oktober 2018.
Dani mengatakan para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah. Seperti Nusa Tenggara Barat, Manado, dan Pekanbaru. Menurut dia, penyebaran berita itu menimbulkan keresahan masyarakat karena adanya gempa dan tsunami susulan setelah Palu di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dani mengatakan motif dari para tersangka dalam menyebarkan berita hoax tersebut hanya ikut-ikutan atau iseng. "Namun proses masih kami dalami," kata dia.
Saat ini, kata Dani, polisi sedang mendalami 19 akun media sosial yang diduga menyebarkan hoax terkait ancaman adanya bencana alam. Sedangkan para tersangka ada diproses di Polda tempat para tersangka ditangkap. Dani mengatakan para tersangka yang menyebarkan kabar hoax gempa dan tsunami Palu dijerat dengan pasal 14 ayat 2 UU nomor 1 tahun1946 berkaitan dengan kabar hoax yang menyebabkan masyarakat resah. Ia diancam tiga tahun kurungan penjara.
2. 92 WNA Tersangka Kejahatan Siber Raup Rp 5,9 Triliun dari Korbannya
Jakarta - Polisi akan memeriksa pengelola perumahan mewah Graha Family terkait penggerebekan 4 rumah aang digunakan 93 WNA China untuk melakukan kejahatan siber internasional.
"Hari ini kita mintai keterangan pengelola perumahan terkait sewa menyewa dan sistem keamanan lingkungan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leo Sinambela di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/8/2017).
Pihaknya juga sudah menemukan 3 dari 4 pemilik rumah yang digerebek. Leo mengaku, sudah mengirim undangan klarifikasi.
"Kami juga periksa broker properti. Pemilik rumah rata rata berdomisili luar Surabaya dan masih kurang 1 pemilik rumah yang belum kita temukan," imbuh Leo.
Satgas khusus Mabes Polri pada Sabtu (29/7) menggerebek 4 rumah di perumahan mewah Graha Family. 93 pelaku diamankan melakukan tindak kejahatan siber internasional.
Dari penggerebekan, beberapa barang bukti turut diamankan diantaranya uang tunai Rp 70 Juta, ratusan handphone, perlengkapan internet serta ratusan alat kontrasepsi kondisi baru. Tersangka dijerat (Pasal 30 UU ITE) tentang cara apapun melakukan akses illegal.
3. Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain
Pembuatan situs BCA asli tapi palsu oleh Steven Haryanto. jika nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indones26592604-vector-of-bitcoin-hacker-and-its-transaction-file-contains-clipping-mask-transparencyia, tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan. Persoalan tidak berhenti di situ. Pasalnya, banyak nasabah BCA yang merasa kehilangan uangnya untuk transaksi yang tidak dilakukan. Ditengarai, para nasabah itu kebobolan karena menggunakan fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link ke Klik BCA, sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui. Namun ada juga modus lainnya, seperti tipuan nasabah telah memenangkan undian dan harus mentransfer sejumlah dana lewat Internet dengan cara yang telah ditentukan penipu ataupun saat kartu ATM masih di dalam mesin tiba-tiba ada orang lain menekan tombol yang ternyata mendaftarkan nasabah ikut fasilitas Internet banking, sehingga user ID dan password diketahui orang tersebut.
Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan user_ID dan password oleh seorang yang tidak punya hak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”. Kasus cybercrime ini merupakan jenis cybercrime uncauthorized access dan hacking-cracking. Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pribadi (against person).
Tersangka terjerat pasal 35 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut seolah-olah data yang otentik (Phising = penipuan situs).
4. Penipuan loker pada media elektronik
Pada awal bulan Desember 2012 tersangka MUHAMMAD NURSIDI Alias
CIDING Alias ANDY HERMANSYAH Alias FIRMANSYAH Bin MUHAMMAD NATSIR D melalui alamat website http://lowongankerja. tokobagus.com/hrd-rekrutmen/lowongan-kerja-adaroindonesia4669270.html mengiklankan lowongan pekerjaan yang isinya akan menerima karyawan dalam sejumlah posisi termasuk HRGA (Human Resource-General Affairs) Foreman dengan menggunakan nama PT. ADARO INDONESIA.
Pada tanggal 22 Desember 2012 korban kemudian mengirim Surat Lamaran Kerja, Biodata Diri (CV) dan pas Foto Warna terbaru ke email hrd.adaro@gmail.com milik tersangka, setelah e-mail tersebut diterima oleh tersangka selanjutnya tersangka membalas e-mail tersebut dengan mengirimkan surat yang isinya panggilan seleksi rekruitmen karyawan yang seakan-akan benar jika surat panggilan tersebut berasal dari PT. ADARO INDONESIA, di dalam surat tersebut dicantumkan waktu tes, syarat-syarat yang harus dilaksanakan oleh korban, tahapan dan jadwal seleksi dan juga nama-nama peserta yang berhak untuk mengikuti tes wawancara PT. ADARO INDONESIA, selain itu untuk konfirmasi korban diarahkan untuk menghubungi nomor HP. 085331541444 via SMS untuk konfirmasi kehadiran dengan formatADARO#NAMA#KOTA#HADIR/TIDAK dan dalam surat tersebut juga dilampirkan nama Travel yakni OXI TOUR & TRAVEL untuk melakukan reservasi pemesanan tiket serta mobilisasi (penjemputan peserta di bandara menuju ke tempat pelaksanaan kegiatan) dengan penanggung jawab FIRMANSYAH, Contact Person 082 341 055 575. Selanjutnya korban kemudian menghubungi nomor HP. 082 341 055 575 dan diangkat oleh tersangka yang mengaku Lk. FIRMANSYAH selaku karyawan OXI TOUR & TRAVEL yang mengurus masalah tiket maupun mobilisasi (penjemputan peserta di bandara menuju ke tempat pelaksanaan kegiatan) PT. ADARO INDONESIA telah bekerja sama dengan OXI TOUR & TRAVEL dalam hal transportasi terhadap peserta yang lulus seleksi penerimaan karyawan, korbanpun kemudian mengirimkan nama lengkap untuk pemesanan tiket dan alamat email untuk menerima lembar tiket melalui SMS ke nomor HP. 082 341 055 575 sesuai dengan yang diminta oleh tersangka, adapun alamat e-mail korban yakni lanarditenripakkua@gmail.com
Setelah korban mengirim nama lengkap dan alamat email pribadi, korban kemudian mendapat balasan sms dari nomor yang sama yang berisi total biaya dan nomor rekening. Isi smsnya adalah “Total biaya pembayaran IDR 2.000.000,- Silakan transfer via BANK BNI no.rek:0272477663 a/n:MUHAMMAD FARID” selanjutnya korbanpun kemudian mentransfer uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembelian tiket, setelah mentransfer uang korban kembali menghubungi Lk. FIRMANSYAH untuk menanyakan kepastian pengiriman tiketnya, namun dijawab oleh tersangka jika kode aktivasi tiket harus Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi, Endi Sutendi mengatakan bahwa dengan adanya kecurigaan setelah tahu jika aktivasinya dilakukan dengan menu transfer. Sehingga pada hari itu juga Minggu tanggal 23 Desember 2012 korban langsung melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polda Sulsel. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 625 / XII / 2012 / SPKT, Tanggal 23 Desember 2012, katanya. Menurut Endi adapun Nomor HP. yang digunakan oleh tersangka adalah 082341055575 digunakan sebagai nomor Contact Person dan mengaku sebagai penanggung jawab OXI TOUR & TRAVEL, 085331541444 digunakan untuk SMS Konfirmasi bagi korban dan 02140826777 digunakan untuk mengaku sebagai telepon kantor jika korban meminta nomor kantor PT. ADARO INDONESIA ataupun OXI TOUR & TRAVEL, paparnya. Sehingga Penyidik dari Polda Sulsel menetapkan tersangka yakni MUHAMMAD NURSIDI Alias CIDING Alias ANDY HERMANSYAH Alias FIRMANSYAH Bin MUHAMMAD NATSIR D, (29) warga Jl. Badak No. 3 A Pangkajene Kab. Sidrap. dan Korban SUNARDI H Bin HAWI,(28)warga Jl. Dg. Ramang Permata Sudiang Raya Blok K. 13 No. 7 Makassar. Dan menurut Endi pelaku dijerat hukuman Pasal 28 ayat (1) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik Subs. Pasal 378 KUHPidana.
5. Asusila dalam media elektronik
Aktor Taura Denang Sudiro alias Tora Sudiro dan Darius Sinathrya, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk membuat laporan penyebaran dan pendistribusian gambar atau foto hasil rekayasa yang melanggar kesusilaan di media elektronik. “Saya membuat laporan, sesuai apa yang saya lihat di media twitter. Sebenarnya, saya sudah melihat gambar itu bertahun-tahun lalu. Awalnya biasa saja, namun sekarang anak saya sudah gede, nenek saya juga marah-marah. Padahal sudah dijelaskan kalau itu adalah editan,” ujar Tora, di depan
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (15/5). a melanjutkan, pihaknya memutuskan untuk membuat laporan dengan nomor TBL/1608//V/2013/PMJ/Dit Krimsus, tertanggal 15 Mei 2013, karena penyebaran foto asusila itu kian ramai dan mengganggu privasinya. “Saya merasa dirugikan. Sekarang juga kembali ramai (penyebarannya), Darius juga terganggu. Akhirnya kami memutuskan untuk membuat laporan. Pelakunya belum tahu siapa, namun kami sudah meminta polisi untuk menelusurinya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Darius, menyampaikan dirinya juga sudah mengetahui beredarnya foto rekayasa adegan syur sesama jenis itu, sejak beberapa tahun lalu. “Sudah tahu gambar itu, beberapa tahun lalu. Awalnya saya cuek, mungkin kerjaan orang iseng saja. Namun, sekarang banyak teman-teman di daerah menerima gambar itu via broadcast BBM. Bahkan, anak kecil saja bisa melihat. Ini yang sangat mengganggu saya,” jelasnya. Darius yang merupakan saksi dan korban dalam laporan itu menambahkan, banyak teman-teman daerah memintanya untuk mengklarifikasi apakah benar atau tidak foto itu. “Ya, jelas foto ini palsu. Makanya kami laporkan,”katanya.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, menuturkan berdasarkan penyeledikan sementara, disimpulkan jika foto itu merupakan rekayasa atau editan. “Kami baru melakukan penyelidikan awal dan menyimpulkan ini foto editan, bukan foto asli. Hanya kepala mereka (Tora, Darius dan Mike) dipasang ke dalam gambar asli, kemudian ditambahkan pemasangan poster Film Naga Bonar untuk menguatkan karakter itu benar-benar Tora. Selain itu tak ada yang diganti. Editor tidak terlalu bekerja keras (mengubah), karena hampir mirip gambar asli,” paparnya.
Langkah selanjutnya, kata Audie, pihaknya bakal segera melakukan penelusuran terkait siapa yang memposting gambar itu pertama kali. “Kami akan mencoba menelusuri siapa yang mengedit dan memposting gambar itu pertama kali. Ini diedit kira-kira 3 tahun lalu, tahun 2010. Kesulitan melacak memang ada, karena terkendala waktu yang sudah cukup lama. Jika pelaku tertangkap, ia bakal dijerat Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegasnya. Diketahui, sebuah foto rekayasa adegan syur sesama jenis yang menampilkan wajah Tora Sudiro, Darius Sinathrya dan Mike (mantan VJ MTV), beredar di dunia maya. Nampak adegan oral seks di dalam foto itu.
SUMBER :
https://www.google.co.id
https://news.detik.com
https://kompas.com
https://tribunnews.com
Kamis, 08 November 2018
Jumat, 02 November 2018
DISTRIBUSI FREKUENSI
SOAL
1. Sebutkan definisi:
a) distribusi frekwensi
b) frekwensi
2. Sebutkan singkatan dari TDF
3. Gambarkan bentuk umum TDF
4. Pada contoh 1 (list usia),
a) ada berapa banyak data? (n =?)
b) Berapa nilai data terkecil? Dan berapa nilai data terbesar?
c) berapa range (selisih nilai data terbesar dengan data terkecil)?
5. Dari contoh 1 dibangun 3 TDF.
-TDF 1 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
-TDF 2 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
-TDF 3 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
6. Sebutkan prinsip pembentukkan Tabel Distribusi Frekuensi
7. Penentuan Banyak Kelas dan Interval Kelas
a) Sebutkan rumus menentukan banyaknya kelas yang ideal
b) Sebutkan rumus menentukan interval kelas yang ideal
8. a) Berapa banyak kelas ideal pada list usiacontoh 1 bila menggunakan fungsi ceiling, dan berapa interval kelas idealnya?
b) Berapa banyak kelas ideal pada list usia contoh 1 bila menggunakan fungsi floor, dan berapa interval kelas idealnya?
9. a) Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Relatif dari TDF 3
b) b.1. Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Kumulatif (TDFK) kurang dari (<) pada TDF3
b.2 Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Kumulatif (TDFK) lebih dari (>) pada TDF3
JAWAB
1. a.) Distribusi Frekuensi : Pengelompokkan data dalam beberapa kelas sehingga ciri-ciri penting
data tsb dapat segera terlihat.
b.) Frekuensi : Banyaknya pemunculan data.
2. TDF adalah Tabel Distribusi Frekuensi.
3.
n : banyaknya data
fi : frekuensi pada kelas ke-i
4. a.) n = 50
b.) nilai data terkecil = 16 ; nilai data terbesar = 63
c.) range : 63 - 16= 47
5. a.) TFD 1 = 5 kelas ; interval = 11
b.) TFD 2 = 6 kelas ; interval = 8
c.) TFD 3 = 7 kelas ; interval = 7
6. a.) Tentukan banyaknya kelas Jangan terlalu banyak/sedikit
b.) Tentukan interval/selang kelas Semua data harus bisa dimasukkan dalam kelas-kelas TDF, tidak ada yang tertinggal dan satu data hanya dapat dimasukkan ke dalam satu kelas, tidak terjadi OVERLAPPING.
c.) Sorting data, lazimnya Ascending: mulai dari nilai terkecil (minimal), agar range data diketahui dan Mempermudah penghitungan frekuensi tiap kelas. Range : Selisih nilai terbesar dengan terkecil.
7. a.) Rumus menentukan banyaknya kelas :
Aturan Sturges : pembulatan ke atas atau ke bawah (celling / floor)
k = 1 + 3.322 log n
k = banyak kelas ; n = banyak data
Rumus menentukan interval :
i = r/k i = interval kelas ; k = banyak kelas ; r = range data
8. a.) k = 1 + 3.322 log 50
k = 1 + 3.322 (1.6989...)
k = 1 + 5.6439..
k = 6.6439
dengan ceiling, maka k = 7
i = r/k
i = 47/6
i = 7.8333
i = 8
k = 1 + 3.322 log 50
k = 1 + 3.322 (1.6989...)
k = 1 + 5.6439...
k = 6.6439
dengan floor, maka k = 6
i = r/k
i = 47/6
i = 7.8333
i = 8
9.
1. Sebutkan definisi:
a) distribusi frekwensi
b) frekwensi
2. Sebutkan singkatan dari TDF
3. Gambarkan bentuk umum TDF
4. Pada contoh 1 (list usia),
a) ada berapa banyak data? (n =?)
b) Berapa nilai data terkecil? Dan berapa nilai data terbesar?
c) berapa range (selisih nilai data terbesar dengan data terkecil)?
5. Dari contoh 1 dibangun 3 TDF.
-TDF 1 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
-TDF 2 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
-TDF 3 mempunyai berapa kelas? (berapa besar interval tiap kelas?)
6. Sebutkan prinsip pembentukkan Tabel Distribusi Frekuensi
7. Penentuan Banyak Kelas dan Interval Kelas
a) Sebutkan rumus menentukan banyaknya kelas yang ideal
b) Sebutkan rumus menentukan interval kelas yang ideal
8. a) Berapa banyak kelas ideal pada list usiacontoh 1 bila menggunakan fungsi ceiling, dan berapa interval kelas idealnya?
b) Berapa banyak kelas ideal pada list usia contoh 1 bila menggunakan fungsi floor, dan berapa interval kelas idealnya?
9. a) Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Relatif dari TDF 3
b) b.1. Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Kumulatif (TDFK) kurang dari (<) pada TDF3
b.2 Buatlah Tabel Distribusi Frekuensi Kumulatif (TDFK) lebih dari (>) pada TDF3
JAWAB
1. a.) Distribusi Frekuensi : Pengelompokkan data dalam beberapa kelas sehingga ciri-ciri penting
data tsb dapat segera terlihat.
b.) Frekuensi : Banyaknya pemunculan data.
2. TDF adalah Tabel Distribusi Frekuensi.
3.
n : banyaknya data
fi : frekuensi pada kelas ke-i
4. a.) n = 50
b.) nilai data terkecil = 16 ; nilai data terbesar = 63
c.) range : 63 - 16= 47
5. a.) TFD 1 = 5 kelas ; interval = 11
b.) TFD 2 = 6 kelas ; interval = 8
c.) TFD 3 = 7 kelas ; interval = 7
6. a.) Tentukan banyaknya kelas Jangan terlalu banyak/sedikit
b.) Tentukan interval/selang kelas Semua data harus bisa dimasukkan dalam kelas-kelas TDF, tidak ada yang tertinggal dan satu data hanya dapat dimasukkan ke dalam satu kelas, tidak terjadi OVERLAPPING.
c.) Sorting data, lazimnya Ascending: mulai dari nilai terkecil (minimal), agar range data diketahui dan Mempermudah penghitungan frekuensi tiap kelas. Range : Selisih nilai terbesar dengan terkecil.
7. a.) Rumus menentukan banyaknya kelas :
Aturan Sturges : pembulatan ke atas atau ke bawah (celling / floor)
k = 1 + 3.322 log n
k = banyak kelas ; n = banyak data
Rumus menentukan interval :
i = r/k i = interval kelas ; k = banyak kelas ; r = range data
8. a.) k = 1 + 3.322 log 50
k = 1 + 3.322 (1.6989...)
k = 1 + 5.6439..
k = 6.6439
dengan ceiling, maka k = 7
i = r/k
i = 47/6
i = 7.8333
i = 8
k = 1 + 3.322 log 50
k = 1 + 3.322 (1.6989...)
k = 1 + 5.6439...
k = 6.6439
dengan floor, maka k = 6
i = r/k
i = 47/6
i = 7.8333
i = 8
9.
Langganan:
Postingan (Atom)